BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bahasa merupakan alat yang digunakan oleh manusia untuk
saling berkomunikasi satu sama lain. Bahasa merupakan hal yang amat penting yang
harus di kuasai oleh seorang anak sejak ia masih balita. Anak akan terus
menerus meniru kata demi kata yang ibu atau ayahnya ucapkan. Bahkan seorang
anak bisa lambat dalam proses penguasaan bahasanya karena lingkungan tempat dia
tinggal tidak memberikan stimulus yang baik kepada anaknya dalam hal bahasa.
Menurut Pateda (2004:80) ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi proses belajar bahasa yakni konteks sosial yang biasanya
berhubungan dengan faktor-faktor ekonomi, budaya, dan bahasa yang akan
dipelajari juga mempengaruhi proses belajar bahasa. Faktor yang berikutnya
adalah hal-hal yang berhunguan dengan karakteristik yang meliputi hal-hal
seperti umur peserta didik itu sendiri, karakteristik kognitif, karakteristik
afektif, dan karakteristik kepribadian. Variabel ketiga yang mempengaruhi
proses belajar bahasa yakni model belajar dan kondidi belajar siswa. Variabel
keempat yang dapat mempengaruhi proses belajar bahasa adalah proses belajar
yang dilakukan oleh perserta didik itu sendiri. Menurut Pateda hasil belajar
juga dapat mempengaruhi proses belajar bahasa itu sendiri. Hasil belajar
tersebut menyakut hal-hal yang berhubungan dengan variabel seperti kompotensi
dan performansi dari peserta didik.
Oleh karena itu anak harus diberikan kesempatan untuk
melakukan percobaan, pengamatan sendiri, menghadiri sesuatu, membedakan,
meniru, mengingat, melatih berbagai keterampilan, mengambil kesimpulan,
menduga, membandingkan, membentuk hipotesis, memeriksa, membuat penilaian, dan
membuat perencanaan sendiri. Tentu saja guru harus memberikan dorongan berupa
bimbingan yang bersifat membangun. Kesalahan yang dilakukan oleh perserta didik
harus mendapat feed back dari pengajar agar segera mendapat perbaikan untuk
selanjutnya. Apalagi setiap orang termasuk perserta didik yang menginginkan
agar keinginannya dapat dihargai. Dengan demikian kesalahan harus diperbaiki
dengan bijaksana.
Hal-hal diatas dikaitkan dengan proses belajar bahasa
pertama pada anak. Pada umumnya peserta didik akan menguasi dua bahasa. Hal ini
dibuktikan dengan peserta yang menguasai
bahasa daerah atau bahasa ibu mereka dan mereka juga menguasai bahasa
indonesia yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dalam lingkup resmi. Di mana
bahasa daerah atau bahasa ibu tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan di
rumah atau dengan penutur asli bahasa daerah tersebut. Dan bahasa indonesia
tersebut digunakan untuk berkomunikasi di sekolah, atau digunakan untuk
berkomunikasi dengan pengguna bahasa yang berbeda dengan bahasa daerah penutur,
dengan kata lain bahasa indonesia tersebut digunakan di lingkungan yang
penuturnya dapat menggunakan bahasa indonesia. Namun ada beberapa peserta didik
yang menguasai lebih dari dua bahasa.
Dalam pemerolehan bahasa kedua biasanya ada beberapa anak
yang mengalami kesuliatan karena kurangnya stimulus dari luar maupun motivasi
diri yang kurang dari peserta didik itu sendiri. Namun bukan hanya faktor dari
luar diri sang peserta didik yang mengakibatkan lambatnya proses pemerolehan
bahasa kedua namun faktor tersebut dapat datang dari luar diri peserta didik itu sendiri. Jadi dalam makalah
yang berjudul “pemerolehan bahasa kedua” ini akan dibahas mengenai
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemerolehan bahasa kedua pada anak atau
peserta didik.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa
permasalahan mengenai pemerolehan bahasa kedua yaitu sebagai berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan belajar bahasa kedua?
2.
Apa
sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi seorang pembelajar ketika belajar
bahasa kedua.
3.
Bagaimana
cara agar proses belajar bahasa kedua dapat berhasil?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian pengertian belajar bahasa
kedua.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi seorang pembelajar dalam belajar bahasa kedua.
3. Untuk mengetahui cara agar proses belajar bahasa kedua
dapat berhasil.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 pengertian
pemerolehan bahasa kedua
Dalam
masyarakat multilingual tentu akan ada pengajaran bahasa kedua dan mungkin juga
bahasa ketiga. Bahkan kedua ini bisa bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan,
bahasa resmi kedaeahan, tau juga bahasa asing. Di indonesia pada umumnya bahasa
indonesia adalah bahasa kedua (yang secara politis juga berkedudukan sebagai
bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan). Di india selain bahasa nasional
dan bahasa resmi kenegaraan ada juga bahasa resmi kedaerahan, yaitu suatu bahasa
daerah yang di beri status sebagai bahasa daerah yang boleh digunakan dalam
situasi-situasi resmi didaerah tertentu. Bahasa resmi kedaerahan ini terdapat
juga di negeria dan kogno. sedangkan bahasa asing adalah bahasa yang bukan asli
milik penduduk suatu negara, tetapi kehadirannya diperlukan dengan status
tertentu (chaer, 2010:215).
Untuk
masalah ini para pakar yang menyebutkan dengan istilah pembelajaran bahasa
(language learning) dan ada pula yang menyebutnya dengan pemerolehan bahasa
(language acquisition) kedua. Digunakannya istilah pemerolehan bahasa karena
diyakini bahwa bahasa kedua dapat dikuasai dengan hanya dengan proses belajar,
dengan cara sengaja dan sadar. Hal ini berbeda dengan penguasaan bahasa pertama
atau bahasa ibu yang diperoleh secara ilmiah, secara tidak sadar di dalam
lingkungan keluarga pengasuh anak-anak. bagi mereka yang menggunakan istilah
pemerolehan bahasa kedua (ketiga dan seterusnya) beranggapan bahwa bahwa kedua
itu juga merupakan sesuatu yang dapat di peroleh, baik secara formal dalam
pendidikan formal, maupun informal dalam lingkungan kehudupan.
Bahasa kedua adalah bahasa yang
diperoleh seseorang setelah dia memperoleh bahasa pertama (atau bahasa ibu).
Sedangkan belajar bahasa kedua menurut Depdikbud (Pateda, 2004:89) yaitu proses
yang mempersyaratkan seseorang mengakuisisi sebuah bahasa lain setelah lebih
dahulu menguasai sampai batas tetrtentu bahasa pertamanya. Kesimpulan yang
dapat di ambil dari pendapat diatas adalah belajar bahasa kedua merupakan suatu
proses yang haarus dilakukan oleh seorang peserta didik untuk menguasai sebiuah
bahasa yang baru selain bahasa ibunya dengan syarat ia telah harus menguasai
bahasa ibu tersebut dengan baik.
Jika
dikaitkan dengan pengajaran bahasa, di inggris misalnya ada TESL (teaching of
english as a second language) yang dibedakan dari pengajaran bahasa inggris
sebagai bahasa asing (teaching of english as a foreign language) atau TEFL.
Tujuan pengajaran bahasa asing kadang-kadang berbeda dengan pengajaran bahasa
kedua. Bahasa kedua biasanya merupakan bahasa resmi dinegara tertentu. Oleh
sebab itu bahasa kedua sangat diperlukan untuk kepentingan politik, ekonomi,
dan pendidikan.
Proses
mengakuisisi bahasa yang disinggung pada batasan di atas meliputi perkembangan
kemampuan peserta didik untuk: memahami lingkungannya, dan menyampaikan
pikirannya. Belajar bahasa kedua tentu sangat berbeda dengan belajar bahasa
kedua. Misalkan motivasi ketika proses pembelajaran bahasa pertama sangat kuat
namun motivasi peserta didik untuk mempelajari bahasa kedua tidak sekuat
mempelajari bahasa pertama. Bahkan waktu yang digunakan pada saat proses
belajar bahasa akan berbeda, jangka waktu belajar bahasa pertama cenderung
lebih lama jika dibandingkan dengan proses belajar bahasa kedua.
Menurut Ellis (1986) Pemerolehan
bahasa kedua ini, terjadi dalam dua setting yang berbeda, yaitu secara
naturalistik (naturalistic SLA) dan dalam lingkungan kelas (classroom
SLA). Pemerolehan secara naturalistik adalah pemerolehan yang terjadi
secara alamiah dan tanpa disadari sebagaimana terjadi dalam pemerolehan bahasa
pertama, sedangkan pemerolehan dalam lingkungan kelas berlangsung secara formal
di dalam ruang kelas dan keformalannya ditandai dengan adanya pengajar,
pembelajar, kurikulum, silabus, materi dan tujuan serta evaluasi.
Contoh pemerolehan secara
naturalistik dapat diilustrasikan berikut ini. Seorang anak yang lahir dan
dibesarkan dalam lingkungan keluarga berbahasa Sunda akan memperoleh Bahasa
Sunda sebagai bahasa pertamanya, tapi karena dia tinggal di lingkungan sekitar
yang tidak menggunakan Bahasa Sunda, misalnya Bahasa Jawa, maka lambat laun dia
juga akan memperoleh Bahasa Jawa sebagai bahasa keduanya. Disini pemerolehan
bahasa kedua terjadi hampir secara bersamaan dengan bahasa pertama. Contoh
lain, seorang dewasa yang berasal dari lingkungan Bahasa Jawa dan telah
menguasai Bahasa Jawa dengan baik berpindah domisili ke lingkungan yang
menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Dalam
interaksinya dengan penduduk setempat, lambat laun orang ini akan memperoleh
Bahasa Sunda sebagai bahasa keduannya. Di sini pemerolehan bahasa kedua terjadi
dalam jeda waktu yang cukup panjang setelah pemerolehan bahasa pertama.
Sementara itu, contoh classroom SLA dapat dijumpai pada para imigran
yang datang ke Australia kemudian ditampung dan belajar Bahasa Inggris di dalam
ruang kelas.
Ellis (1986) menggunakan
istilah acquisition dan learning untuk membedakan apakah
seseorang memiliki kemampuan berbahasa melalui pemerolehan atau pembelajaran.
Acquisition mengacu pada pemerolehan bahasa secara tak sadar, sedangkan learning
mengacu pada pemerolehan bahasa secara sadar. Contoh-contoh pada naturalistic
SLA di atas merupakan pemerolehan bahasa kedua melalui acquisition karena
bahasa kedua itu diperoleh tidak dari lingkungan kelas dan diperoleh secara tak
sadar. Sementara itu, learning mengacu pada pemerolehan bahasa kedua
secara sadar dan tidak terjadi secara alamiah. Contoh pada classroom SLA di
atas merupakan contoh pemerolehan bahasa kedua melalui learning.
2.2 faktor-faktor yang
mempengaruhi proses belajar bahasa kedua
Banyak faktor yang
mempengaruhi pembelajaran bahasa kedua (PBK). Menurut Brown (1987), ada faktor
yang tergolong dalam ranah kognititif (cognitive domain ) dan ada pula
yang tergolong dalam ranah afektif (affective domain). Faktor dalam
ranah kognitif adalah faktor yang berkaitan dengan cara manusia belajar dan
variasi lain dalam pembelajaran bahasa, sedangkan faktor dalam ranah afektif
adalah faktor yang berkaitan dengan faktor pribadi pembelajar (personal
factors) dan faktor sosiokultural (sociocultural factors).
Senada dengan Brown, Ellis (1986) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran
bahasa kedua menjadi faktor pribadi (personal factor) dan faktor umum (general
factor).
Pada
umumnya pengajaran bahasa kedua di indonesia secara formal dimulai ketika anak
memasuki pendidikan dasar (kira-kira usia 6 tahun) untuk bahasa nasional, dan
ketika anak memasuki pendidikan menengah (kira-kira berusia 13 tahun) untuk
bahasa asing (dalam hal ini bahasa inggris). Menurut pei (chaer, 2010:216)
anak-anak usia 5 tahun telah dapat menguasai pola bahasa pertamanya, betapa
punpola bahasa itu sangat susah bagi orang asing. Dengan demikian ketika anak
indonesia (yang bahasa pertamanya bahasa daerah) mulai mempelajari bahasa
indonesia mereka sudah terbiasa dengan pola-pola bahasa pertamanya.
Menurut pateda (2004:93), bahasa pertama sangat
berpengaruh pada proses belajar bahasa kedua. Krashen (pateda, 2004:93)
menyebutkan tiga macam pengaruh yang disebutkan berikut ini:
1.
Pengaruh pada ukuran kata dan karena proses menerjemahkan. Hal ini
dapat dirasakan ketikauntuk pertama kali kita membuat sebuah kalimat dalam
bahasa inggri. Kalimat bahasa inggris kita urutkan seperti urutan bahasa
indonesia, sehingga kalimat tadi menjadi kalimat yang ke indonesia-indonesiaan.
Bukti tentang hal ini dapat dilaporkan oleh para peneliti, misalnya, Duskova
(1969) yang mengadakan penelitian tentang kesalahan menulis pada mahasiswa
pasca sarjana cekoslowakia, dan LoCoco (1975) yang mengadakan penelitian
tentang mahasiswa amerika yang mempelajari bahasa spanyol dan jerman Krashen
(Pateda, 2004:93).
2.
Pengaruh pada Forfem terikat.
Duskova dalam Krashen (Pateda, 2004:93) diatas, melaporkan bahwa
terdapat pengaruh pada morfem terikat pada bahasa yang dipelajari. Pengaruh
ini, misalnyapengilangan penanda jamak pada bentuk jamak, penghilangan
kecocokan subjek-kata kerja dan kecocokan antara kata benda-kata sifat,
misalnya 5 books, ditulis 5 book, he writes ditulis he write.
3.
Bahasa pertama rasanya berpengaruh pada lingkungan akuisisi yang lemah.
Kebiasaan
dengan pola bahasa pertama ini akan akan menjadi kendala kalau mereka belajar
bahasa indonesia (bahasa kedua). Pola-pola dan unsur bahasa pertamanya, yang
selama ini selalu digunakan diluar rumah, akan terbawa masuk ketika mereka
berbahasa indonesia sebagai bahasa kedua mereka, sebagai suatu peristiwa
sosiolinguitik yang disebut interferensi (chaer,
2010:216).
Jika
pemerolehan bahasa kedua saja sudah banyak mengalami kesulitan akibat pengaruh
bahasa pertama, bagaimana pula dengna proses penguasaan bahasa ketiga, misalnya
penguasaan bahasa inggris atau bahasa lainnya lagi. Bahasa inggris sebagai
bahasa asing pertama, secara formal baru di ajakan disekolah mengah. Jadi
setelah seorang anak indonesia setidaknya telah menguasai dua bahasa, yaitu
bahasa ibunya dan bahasa indonesia. Kesulitan mungkin akan bertambah, sebab
pada diri si anak telah bertanam dua buah pola bahasa (bahasa ibu dan bahasa
indonesia) lalu kini harus mempelajari bahasa ketiga yang mungkin memiliki pula
perbedaan pola pada semua tatarannya. Tetapi bisa juga kesulitan itu tidak
terlalu besar apabila si anak dalam hidup kesehariaanya tetap lebih banyak
menggunakan bahasa ibu dari pada bahasa indonesia. Kesulitan yang terjadi tetap
bersumber pada perbedaan pola bahasa ibu dengan bahasa asing (bahasa inggris)
yang dipelajari (chaer, 2010:219).
Ada
banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar bahasa kedua. Seperti yang Theresia Rettob (dalam Nurhadi, 1990) meringkas faktor-faktor
itu sebagai berikut:
Faktor Internal:
1.
Pandangan seseorang
tentang bahasa yang sedang dipelajari. Jika pembelajar berpandangan positif
terhadap bahasa yang dipelajari maka ia akan memiliki motivasi yang positif.
Dalam kaitannya dengan hal ini, penulis melihat semakin banyak orang yang
tertarik belajar Bahasa Jepang, Bahasa Korea dan Bahasa Mandarin karena adanya
pandangan bahwa ketiga bahasa ini semakin banyak digunakan dalam dunia usaha.
Hal ini didukung dengan semakin banyaknya ekspatriat yang berasal dari ketiga
latar belakang bahasa tersebut.
2.
Sikap seseorang
terhadap bahasa yang dipelajari. Sikap dan motivasi sangat berkaitan dan
mengacu pada keterarahan tingkah laku.
Faktor Eksternal:
1.
Faktor orang tua
yang digolongkan pada peran aktif dan pasif terhadap anaknya yang belajar
bahasa kedua. Orang tua yang berperan aktif akan bersikap mendorong anaknya
untuk belajar dengan baik.
2.
Lingkungan sosial
tempat pembelajar itu berada.
3.
Faktor sosial
psikologis lingkungan pembelajar bahasa.
Disisi lain ada beberpa
perbedaan yang dapat menimbulkan kesulitan dalam belajar bahasa kedua yang
dituliskan oleh samsunuwiyati (2011:94-95)
a.
Masalah waktu yang
digunakan
Waktu anak yang digunakan anak untuk belajar bahasa ibu
sebagai bahasa pertamanya jauh lebih
banyak daripada waktu yang disediakan untuk belajar bahasa keduanya.
b.
Masalah peranan
guru
Orang tua akan mengajarkan bahasa pada anak, jarang ada
yang berfungsi sebagai guru yang sebanarnya karena mereka tidak dengan sadar
menstimulasi atau membetulkan kalimat. Orang tua juga biasanya tidak
menerangkan seperti guru menerangkan peajaran bahasa. Kalau orang tua
mengadakan koraksi biasanya hanya mengenai aspek semantiknya dan bukan
sintaksisnya. Sedangkan seorang guru akan mengajar bahasa kedua dengan sadar
memberikan stimulasi, koreksi dan penjelasan- penjelasan.
c.
Masalah materi dan
metode pengajaran
Guru dikelas menggunakan metode dan buku pegangan dalam
mengajar bahasa kedua kepada siswa-siswanya, sedangkan orang tua hampir dapat
dipastikan tidak pernah berbuat demikian.
d.
Masalah motivasi
Motivasi untuk belajar bahasa pertama lebih besar dari
pada untuk belajar bahasa kedua.
e.
Masalah fungsi
kognitif
Pada seorang anak yang belajar bahasa pertama, terjadi
kesejajaran antara perkembangan conceptual system dengan struktur kalimatnya.
Sedangkan pada orang dewasa yang belajar bahasa kedua tidak demikian. Pada
orang dewasa terdapat suatu kesenjangan (gap) antara tingkat perkembangan
conceptual system dengan struktur kalimat yang masih sederhana (karena baru
belajar) dalam bahasa kedua (bahasa asing).
f.
Masalah keurutan
perolehan
Pada waktu belajar bahasa pertama, keterampilan sauditif
berjalan bersama dengan keterampilan visual.
g.
Masalah kepercayaan
diri
Perasaan tidak percaya diri lebih sering muncul pada
waktu belajar bahasa kedua, karena takut berbuat kesalahan. Perasaan ini tidak
dirasakan pada waktu belajar bahasa pertama.
h.
Masalah
interferensi bahasa
Pada waktu belajar bahasa kedua (bahasa asing) lebih
mudah terjadi interferensi, karena sering kita memakai struktur bahasa pertama
untuk bahasa kedua. Anak yang belajar bahasa pertama tidak mengalami masalah
ini.
i.
Masalah usia
Masalah usia sangat penting peranannya dalam belajar
bahasa kedua (bahasa asing).
Selain
beberapa faktor diatas, Chaer (2003:251-262) menyebutkan beberapa perbedaan
faktor penentu dalam proses pembelajaran bahasa kedua. Namun terdapat beberapa
persamaan dalam pendapat Chaer dengan pendapat diatas. Perbedaan faktor penentu
tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Faktor penyajian formal
Maksud
dari penyajian formal ini adalah pembelajaran bahasa kedua dilakukan didalam
kelas dengan perencanaan pembelajaran yang dilengkapi dengan seperangkat
bahan-bahan pelajaran yang telah akan disampaikan oleh tenaga pengajar yang
terlatih.
Dengan
kondisi yang lingkungan kelas yang khas dalam pembelajaran bahasa kedua, maka
tentunya ada pengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran bahasa kedua yang
dapat diperinci dalam hal sebagai berikut:
·
Pengaruh terhadap
kompetensi
Lingkungan
formal di kelas cenderung berfokus pada penguasaan kaidah-kaidah dan
bentuk-bentuk bahasa secara sadar, misalnya dalam pembelajaran bahasa inggris
siswa diajak menguasai bagaimana penggunaan artikel a dan an, bagaimana
penggunaan preposisi at, in, on, atau bagaimana menggunakan kata some dan any,
dan sebagainya. Namun penguasaan kompotensi ini sangat dipengaruhi oleh peran
yang dimainkan oleh pembelajar dalam lingkuang formal pembelajaran itu.
Maksudanya dalam proses pembelajaran pembelajar harus berperan aktif dalam menggunakan
bahasa yang dipelajarinya baik dalam proses pembelajara itu sendiri maupun
setelah proses pembelajaran itu selesai sehingga akan memberikan hasil dalam
penguasan bahasa yang dipelajarinya.
·
Pengaruh terhadap
kualitas performasi
Seperti sudah disebutkan bahwa performasi merupakan
realisasi kompetensi kebahasan yang dimiliki seseorang (ellis, 1986) yang
dikutip Chaer (2003:255). Pembelajaran bahasa secara formal di dalam kelas
dapat menjamin kualitas input yang diterima pembelajar ellis (1986) (Chear, 2003: 255). Lalu apabila
input Yng diterima itu bekualitas tinggi, maka menurut satu hipotesis, keluaran
(performasi) yang dihasilkan juga menpunyai kualitas tinggi, meskipun diakui
adanya variasi individual.
·
Pengaruh terhadap
urutan pemerolehan
Yang dimaksud dengan urutan pemerolehan disini adalah
pemerolehan merfem gramatikan. Dari hasi penelitian beberappa pakar menyebutkan
bahwa pembelajaran secara formal akan mengakibatkan hasi yang berbeda dengan
proses belajar secara naturalisti.
·
Pengaruh terhadap
kecepatan pemerolehan
Kecepatan pemerolehan adalah kecepatan menangkap masukan
dan menjadikan masukan itu sebagai perbendaharaan kebahasaannya. Kecepatan
pemerolehan ini sebenarnya bersifat relatif, dan banyak tergantung pada faktor
lain seperti inteligensi, sikap, bakat, motivasi, dan faktor internal lainnya,
ellis (1986) (Chear, 2003:225).
b.
Faktor bahasa
pertama
Pada
penelitian bahasa kedua ini, bahasa pertama dianggap sebagai pengganggu pada
proses pemerolehan bahasa kedua, karena dalam hal ini seorang pembelajar bahasa
kedua secara sadar dan tidak melakukan transfer unsur-unsur bahasa pertamanya
ketika menggunakan bahasa keduanya. Akibatnya, terjadilah yang disebut dengan
interferensi, alih kode, campur kode, atau juga kesalahan. Hal ini mungkin saja
dapat dikurangi dengan beberapa hipotesis yang ada dalam melakukan peningkatan
pembelajaran bahasa kedua mungkin hal ini dapat dijelaskan (Chear,
2003:256-257).
Penjelasan
pertama dapat dilihat dari teori stimulus-respons yang dikemukakan oleh kaum behaviorisme,
bahasa adalah hasil dari perilaku stimulus-respons. Maka apabila seorang
pembelajar ingin memperbanyak penggunaan ujaran, dia harus memperbanyak
penerimaan stimulus. Selain itu kaum behaviorisme juga berpendapat bahwa proses
pemerolehan bahasa adalah proses pembiasaan. Itulah sebabnya, semakin seorang
pembelajar terbiasa merespons stimulus yang datang padanya, semakin memperbesar
kemungkinan aktivitas perolehan bahasanya, abdul hamid (1987) (Chear,
2003:256).
Jadi,
pengaruh bahasa pertama dalam bentuk
transfer ketika berbahasa kedua akan besar sekali apabila si pembelajar
tidak terus menerusdiberikan stimulus bahasa kedua. Secra teoritis pengaruh ini
memang tidak bisa dihilangkan karena bahasa pertama sudah merupakan intake atau
sudah “dinuranikan” dalam diri sipembelajar. Namun, dengan
pembiasaan-pembiasaan dan pemberian stimulus terus menerus dalam bahasa kedua,
pengaruh itu bisa dikurangi (Chear, 2003:257).
Selanjutnya
dapat dijelaskan melalui teori kontrastif. Teori ini menyatakan bahwa keberhasilan
belajar bahasa kedua ditentukan oleh keadaan linguistik bahasa yang telah
dikuasai sebelumnya oleh si pembelajar, klein (1986) (Chear, 2003:257).
Melalui
analisis ini akan diketahui kesamaan dan perbedaan antara bahasa pertama dan
bahasa kedua. Lalu kita dapat menentukan strategi pembelajaran yang paling
tepat untuk digunakan, Dulay, 1982 (Chear, 2003:257). Dari analisis kontratif
dapat diketahui bahwa bahasa pertama memiliki pengaruh terhadap proses
penguasaan bahasa kedua. Mengetahui keadaan linguitik bahasa pertama sangat
penting bagi usaha menentukan strategi pembelajaran bahasa kedua, sebab belajar
bahasa kedua tidak lain dari pada mentrasfer bahasa baru diatas bahasa yang
sudah ada, Banathy (1969) (Chear, 2003:257).
c.
Faktor lingkungan
Dulay (Chear, 2003:257-258)
menjelaskan bahwa kualitas lingkungan bahasa sangat penting bagi seorang
pembelajar untuk dapat berhasil dalam mempelajari bahasa kedua. Yang dimaksud
dengan lingkungan bahasa adalah segala hal yang didengar dan dilihat oleh
pembelajar sehubungan dengan bahasa kedua yang sedang ia pelajari, Tjohjono
(1990) (Chear, 2003:258). Lingkungan berbahasa dibedakan menjadi dua yaitu
lingkungan formal dan lingkungan informal.
Lingkungan formal biasanya
berlangsung dalam lingkungan belajar mengajar di dalam kelas, dan lingkungan
formal bahasa memiliki ciri-ciri seperti besifat artifisial, merupakan
lingkungan keseluruhan pengajaran bahasa yang dilakukan dilingkungan sekolah
dan di kelas yang mengarhkan si pembelajar untuk menguasai kaidah-kaidah bahasa
yang telah dipelajarinya.
Sebenarnya lingkungan fomal
bahasa tidaklah terbatas hanya didalam kelas, karena yang penting dalam
lingkungan formal ini para pembelajar dapat secara sadar mengetahui
kaidah-kaidah bahasa kedua yang dipelajari baik dari guru di dalam kelas, dari
buku-buku, maupun dari orang lain diluar kelas. Yang penting lingkungan
tersebut menekankan pada penguasaan kaidah bahasa pada pembelajaran secara
sadar.
Sedangkan lingkungan informal
biasanya bersifat alami atau natural, tidak dibuat-buat, yang termasuk dalam
lingkungan informal ini antara lain bahasa yang digunakan kawan-kawan sebaya,
bahasa pengasuh atau orang tua, bahasa yang digunakan anggota kelompok etnis
pembelajar, yang digunakan media masa, bahasa para guru, baik dikelas maupun
diluar kelas. Secara umum dapat dikatakan bahwa lingkungan ini memberikan
pengaruh dalam proses pembelajaran bahasa kedua. Hal ini dapat dibuktikan
dengan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli, seperti penelitian
yang dilakukan oleh milon dan plann (1977) menunjukkan bahwa penaruh bahasa
teman sebaya lebih besar pengaruhnya pada bahasa guru. Dan masih banyak lagi
penelitian yang membuktikan bahwa lingkungan informal juga memberikan pengaruh
terhadap pembelajaran bahasa kedua.
Dalam pembicaraan mengenai
pembelajaran bahasa kedua di atas belum disinggung adanya perbedaan antara yang
berlangsung dalm lingkungan formal dan yang berlangsung di lingkungan informal. Dalam lingkungan
formal kemampuan yang diharapkan adalah penguasaan ragam bahasa formal atau
bahasa baku, untuk digunakan dalam situasi dan keperluan formal. Sedangkan
dalam informal yang diharapkan adalah kemampuan atau penguasaan akan ragam bahasa informal. Kalau dalam
kenyataannya kemampuan berbahasa
informal lebih dikuasai dari kemampuan berbahasa formal, hal tersebut
dikarenakan oleh kesempatan untuk berbahasa ragam informal jauh lebih luas
daripada kesempatan untuk berbahasa formal.
Beberapa faktor di atas, akan
bepengaruh kuat jika si pembelajar sendiri tidak melakukan perbaikan pada
bahasa kedua yang mereka pelajari, dalam proses pembelajaran bahasa kedua
dipengaruhi oleh beberapa faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam diri
si pembelajar bahasa tersebut. Hasil dalam penguasaan bahasa kedua tergantung
pada diri pembelajar itu sendiri.
2.3
Cara Peningkatan agar Proses Belajar Bahasa Kedua dapat Berhasil
Dalam melakukan pembelajaran
bahasa dapat dilakukan beberapa pendekatan. Seperti yang ditulis oleh hakuta
dan cancino (1977) yang dikutip oleh hamied (1987:28) (dalam Pateda, 2004:96)
membedakan 4 pendekatan agar proses belajar bahasa kedua berhasil. Pendekatan
yang di maksud adalah sebagai berikut:
a.
Analisis konstratif
Analisis konstratif
dilaksanakan dengan cara membandingkan secara sistematis ciri-ciri lingiustik
yang spesifik pada dua bahasa atau lebih. Penedkatan analisis kontraktif
membandingkan persamaan dan perbedaan yang terdapat diantara dua bahasa atau
lebih yang dikontraskan. Berdasarkan perbandingan itu ditemukan unsur yang
susah dipelajari oleh si pendidik. Unsur-unsur yang susah di pelajari
dikemudiankan dalam proses belajar mengajar. Analisi ini muncul karena adanya
kenyataan peserta didik yang mempelajari bahasa yang bukan bukan bahasa ibunya.
Para penganut analisis kontrastif mengasumsikan bahassa ibu mempengaruhi
peserta didik ketia iamempelajari bahasa kedua wilkins (1972) (Pateda,
2004:96-97).
b.
Analisis kesalahan
(error analysis)
Analisis
kesalahan memusatkan perhatian pada proses belajar bahasa kedua. Padawaktu
peserta didik mempelajari bahasa kedua, terjadi banyak penyimpangan.
Penyimpangan ini dianalisis baik yang berhubungan dengan penyebabnya, daerah
linguistik mana yang menyimpang, dan sifat penyimangannya. Dengan kata lain
analisis kesalahan adalah suatu teknik untuk mengidentifikasika, mengklasifikasikan
dan menginterpretasikan secara sistematis kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh
peserta didik yang sedang belajar bahasaasing atau bahasa kedua dengan
menggunakan teori-teori dan proses-proses berdasarkan linguistik, Ruru dan Ruru
(1985) (Pateda, 2004:97).
c.
Analisis performasi
Analaisis performasi memusatkan
perhatian pada tingkah laku belajar bahasa kedua secara keseluruhan.
Pendekatannya bersifat prosedural dengan menajukan pertanyaan, misalnya apa
yang boleh dan yang tidak boleh diperbuat oleh peserta didik yang belajar
bahasa kedua. Pada analisis performansi ini, bukan penyimpangan atau kesalahan
peserta didik yang diperhatikan, tetapi tingkah laku berbahasanya. Tentu saja
performasi terjadi penyimpangan-penyimpangan karena performasi bergantung juga
pada kompetensi dan faktor lingkungan. Kadang-kadang peserta didik tidak merasa
menyimpang dalam performasinya karena apa yang ia gunakan, digunakan pula oleh
orang-orang terdekat yang bisa kita sebut anutan masyarakat. Contoh yang jelas
penggunaan kata daripada. Peserta didik yang mengatakan “pendapatan dari pada
petani meningkat”, tidak merasa bahwa penggunaan kata daripada pada konteks ini
salah. Mengapa? Ia tidak merasa bersalah karena umum sudah biasa menggunakan
kontruksi seperti itu.
d.
Analisis wacana
Analisis
wacana berpusat perhatian pada ditujukan pada penggunaan bahasa dalam
percakapan. Dalam percakapan, bukan kalimat yang dianggap sebagai satuan
tertinggi, tetapi wacana, yakni satuan-satuan berupa kalimat yang secara
koherensi berisi suatu pesan inti dan beberapa pesan periperal. Dalil dasar
analisis wacana adalah study bahasa dalam konteks akan memberikan wawasan yang
lebih dalam terhadap bagaimana makna itu dikaitkan dengan tuturan.
Dari
keempat pendekatan diatas dapat didimpulkan bahwa analisis konstratif
menjadikan peserta didik mengetahui perbedaan dan persamaan bahasa yang sedang
dipelajarinya dengan bahasa yang telah dikuasainya. Unsur yang sama dipelajari
terlebih dahulu, sedangkan unsur yang berbeda dikemudiankan. Unsur yang sama dipelajari lebih dulu karena
unsur tersebut lebih mudah. Analisis kesalahan membuat peserta didik mengetahui
kesalahan yang dibuatnya. Berdasarkan pengenalan itu peserta didik diharapkan tidak
akan mengulangi kesalahannya. Analisis performasi mengharuskan peserta didik
untuk memilih mana bentuk yang gramatikal dan mana bentuk yang tidak
gramatikal. Tingkah laku peserta didik akan berubah kalau ia mengetahui bahwa
bentuk yang digunakannya tidak gramatikal. Akhirnya analisis wacana
mengisyaratkan agar peserta didik memperhatikan wacana yang ia gunakan. Dalam
kaitan ini situasi turut menentukan. Peserta didik belajar dari wacana, apa
yang harus dan yang tidak harus dalam percakapannya.
Selain
dari empat pendekatan diatas, terdapat peranan penting dari guru agar dapat
meningkatkan proses pembelajaran bahasa kedua seperti yang di tuliskan oleh
Pateda (1995:252) ada beberapa upaya
guru yang harus dilakukan selama proses pembelajaran bahasa kedua yaitu sebagai
beriku:
1.
Guru harus membuat
persiapan mengajar yang tepat.
2.
Guru memerlukan
pengorbanan dalam pembelian media pembelajaran bahasa kedua yang diperlukan.
3.
Jangan menghina
ketika peserta didik melakukan kesalahan.
4.
Memulai kelas
dengan melatih penguasaan beberapa kosa kata baru.
5.
Amati peserta didik
pada waktu istirahat.
6.
Mengadakan
pelajaran tamabahan seperti remedi.
Namun
dari semua upaya guru yang telah disebutkan diatas, yang terpenting adalah
melakukan evaluasi terhadap hasil performasi siswa dalam proses pembelajaran
bahasa kedua. Karena umumnya bahasa kedua yang peserta didik pelajari
berlangsung di sebuah instansi pendidikan seperti sekolah. Evaluasi ini
bertujuan agar siswa dapat mengetahui batas dari kemampuan mereka. Sehingga
melalui feedback yang guru berikan kepada peserta didik, peserta didik akan
lebih termotivasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menguasai bahasa
kedua atau bahkan bahasa ketiga meraka.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar bahasa kedua merupakan
suatu proses yang dilakukan oleh seorang pembelajar untuk menguasai bahasa baru
(bahasa kedua atau bahakan bahasa ketiga) dengan syarat ia telah mengasai
bahasa bahasa pertamanya dengan lancar.
Dalam
belajar bahasa kedua terdapat beberapa faktor yang menpengaruhi keberhasilan
tersebut, faktor tersebut antara lain: faktor lingkungan, faktor usia, faktor
faaktor bahasa pertama, faktor motivasi. Semua faktor tesebut dapat dibedakan
menjadi dua yaitu faktor yang datang dari dalam diri si pembelajar dan faktor
yang datang dari luar diri si pembelajar bahasa kedua.
Untuk
meningkatkan keberhasilan proses pembelajaran bahasa kedua dapat dilakukan
beberapa analisis dalam proses pembelajarannya bahasa tersebut. analisis yang pertama adalah kontrastif,
analisis kesalahan, analisis performasi dan yang terakhir yaitu analisis
wacana. Semua analisis tersebut dilakukan untuk melihat, mengidentifikasi
permasalahan yang dihadapi, kesalahan yang dilakukan oleh pembelajar bahasa
kedua tersebut.
Namun
keberhasilan pembelajaran bahasa kedua sangat bergantung pada diri si
pembelajar itu seniri. Bagaimana usaha si pembelajar dalam belajar bahasa
tersebut, apakah ia hanya menunggu
stimulus yang diberikan oleh orang disekitarnya, atau mencari informasi
tambahan tentang bahasa yang ia pelajari dari berbagai sumber lainnya seperti
buku yang menyangkut bahasa yang ia pelajari.
terima kasih atas informasinya...
BalasHapusterima kasih atas informasinya...
BalasHapusTolong cantumkan referensinya kak... mkasih
BalasHapusKakakku yang baik hati dan tidak sombong. Bisakah saya minta daftar referensinya? makasiiiiih bingit
BalasHapus