Translate

Kamis, 26 Maret 2015

SECOND LANGUAGE ACQUISITION



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa merupakan alat yang digunakan oleh manusia untuk saling berkomunikasi satu sama lain. Bahasa merupakan hal yang amat penting yang harus di kuasai oleh seorang anak sejak ia masih balita. Anak akan terus menerus meniru kata demi kata yang ibu atau ayahnya ucapkan. Bahkan seorang anak bisa lambat dalam proses penguasaan bahasanya karena lingkungan tempat dia tinggal tidak memberikan stimulus yang baik kepada anaknya dalam hal bahasa.
Menurut Pateda (2004:80) ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi proses belajar bahasa yakni konteks sosial yang biasanya berhubungan dengan faktor-faktor ekonomi, budaya, dan bahasa yang akan dipelajari juga mempengaruhi proses belajar bahasa. Faktor yang berikutnya adalah hal-hal yang berhunguan dengan karakteristik yang meliputi hal-hal seperti umur peserta didik itu sendiri, karakteristik kognitif, karakteristik afektif, dan karakteristik kepribadian. Variabel ketiga yang mempengaruhi proses belajar bahasa yakni model belajar dan kondidi belajar siswa. Variabel keempat yang dapat mempengaruhi proses belajar bahasa adalah proses belajar yang dilakukan oleh perserta didik itu sendiri. Menurut Pateda hasil belajar juga dapat mempengaruhi proses belajar bahasa itu sendiri. Hasil belajar tersebut menyakut hal-hal yang berhubungan dengan variabel seperti kompotensi dan performansi dari peserta didik.
Oleh karena itu anak harus diberikan kesempatan untuk melakukan percobaan, pengamatan sendiri, menghadiri sesuatu, membedakan, meniru, mengingat, melatih berbagai keterampilan, mengambil kesimpulan, menduga, membandingkan, membentuk hipotesis, memeriksa, membuat penilaian, dan membuat perencanaan sendiri. Tentu saja guru harus memberikan dorongan berupa bimbingan yang bersifat membangun. Kesalahan yang dilakukan oleh perserta didik harus mendapat feed back dari pengajar agar segera mendapat perbaikan untuk selanjutnya. Apalagi setiap orang termasuk perserta didik yang menginginkan agar keinginannya dapat dihargai. Dengan demikian kesalahan harus diperbaiki dengan bijaksana.
Hal-hal diatas dikaitkan dengan proses belajar bahasa pertama pada anak. Pada umumnya peserta didik akan menguasi dua bahasa. Hal ini dibuktikan dengan peserta yang menguasai  bahasa daerah atau bahasa ibu mereka dan mereka juga menguasai bahasa indonesia yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dalam lingkup resmi. Di mana bahasa daerah atau bahasa ibu tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan di rumah atau dengan penutur asli bahasa daerah tersebut. Dan bahasa indonesia tersebut digunakan untuk berkomunikasi di sekolah, atau digunakan untuk berkomunikasi dengan pengguna bahasa yang berbeda dengan bahasa daerah penutur, dengan kata lain bahasa indonesia tersebut digunakan di lingkungan yang penuturnya dapat menggunakan bahasa indonesia. Namun ada beberapa peserta didik yang menguasai lebih dari dua bahasa.
Dalam pemerolehan bahasa kedua biasanya ada beberapa anak yang mengalami kesuliatan karena kurangnya stimulus dari luar maupun motivasi diri yang kurang dari peserta didik itu sendiri. Namun bukan hanya faktor dari luar diri sang peserta didik yang mengakibatkan lambatnya proses pemerolehan bahasa kedua namun faktor tersebut dapat datang dari luar diri  peserta didik itu sendiri. Jadi dalam makalah yang berjudul “pemerolehan bahasa kedua” ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemerolehan bahasa kedua pada anak atau peserta didik.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa permasalahan mengenai pemerolehan bahasa kedua yaitu sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan belajar bahasa kedua?
2.      Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi seorang pembelajar ketika belajar bahasa kedua.
3.      Bagaimana cara agar proses belajar bahasa kedua dapat berhasil?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian pengertian belajar bahasa kedua.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi seorang pembelajar dalam belajar bahasa kedua.
3.      Untuk mengetahui cara agar proses belajar bahasa kedua dapat berhasil.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 pengertian pemerolehan bahasa kedua
            Dalam masyarakat multilingual tentu akan ada pengajaran bahasa kedua dan mungkin juga bahasa ketiga. Bahkan kedua ini bisa bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, bahasa resmi kedaeahan, tau juga bahasa asing. Di indonesia pada umumnya bahasa indonesia adalah bahasa kedua (yang secara politis juga berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan). Di india selain bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan ada juga bahasa resmi kedaerahan, yaitu suatu bahasa daerah yang di beri status sebagai bahasa daerah yang boleh digunakan dalam situasi-situasi resmi didaerah tertentu. Bahasa resmi kedaerahan ini terdapat juga di negeria dan kogno. sedangkan bahasa asing adalah bahasa yang bukan asli milik penduduk suatu negara, tetapi kehadirannya diperlukan dengan status tertentu (chaer, 2010:215).
            Untuk masalah ini para pakar yang menyebutkan dengan istilah pembelajaran bahasa (language learning) dan ada pula yang menyebutnya dengan pemerolehan bahasa (language acquisition) kedua. Digunakannya istilah pemerolehan bahasa karena diyakini bahwa bahasa kedua dapat dikuasai dengan hanya dengan proses belajar, dengan cara sengaja dan sadar. Hal ini berbeda dengan penguasaan bahasa pertama atau bahasa ibu yang diperoleh secara ilmiah, secara tidak sadar di dalam lingkungan keluarga pengasuh anak-anak. bagi mereka yang menggunakan istilah pemerolehan bahasa kedua (ketiga dan seterusnya) beranggapan bahwa bahwa kedua itu juga merupakan sesuatu yang dapat di peroleh, baik secara formal dalam pendidikan formal, maupun informal dalam lingkungan kehudupan.
Bahasa kedua adalah bahasa yang diperoleh seseorang setelah dia memperoleh bahasa pertama (atau bahasa ibu). Sedangkan belajar bahasa kedua menurut Depdikbud (Pateda, 2004:89) yaitu proses yang mempersyaratkan seseorang mengakuisisi sebuah bahasa lain setelah lebih dahulu menguasai sampai batas tetrtentu bahasa pertamanya. Kesimpulan yang dapat di ambil dari pendapat diatas adalah belajar bahasa kedua merupakan suatu proses yang haarus dilakukan oleh seorang peserta didik untuk menguasai sebiuah bahasa yang baru selain bahasa ibunya dengan syarat ia telah harus menguasai bahasa ibu tersebut dengan baik.
            Jika dikaitkan dengan pengajaran bahasa, di inggris misalnya ada TESL (teaching of english as a second language) yang dibedakan dari pengajaran bahasa inggris sebagai bahasa asing (teaching of english as a foreign language) atau TEFL. Tujuan pengajaran bahasa asing kadang-kadang berbeda dengan pengajaran bahasa kedua. Bahasa kedua biasanya merupakan bahasa resmi dinegara tertentu. Oleh sebab itu bahasa kedua sangat diperlukan untuk kepentingan politik, ekonomi, dan pendidikan.
            Proses mengakuisisi bahasa yang disinggung pada batasan di atas meliputi perkembangan kemampuan peserta didik untuk: memahami lingkungannya, dan menyampaikan pikirannya. Belajar bahasa kedua tentu sangat berbeda dengan belajar bahasa kedua. Misalkan motivasi ketika proses pembelajaran bahasa pertama sangat kuat namun motivasi peserta didik untuk mempelajari bahasa kedua tidak sekuat mempelajari bahasa pertama. Bahkan waktu yang digunakan pada saat proses belajar bahasa akan berbeda, jangka waktu belajar bahasa pertama cenderung lebih lama jika dibandingkan dengan proses belajar bahasa kedua.
Menurut Ellis (1986) Pemerolehan bahasa kedua ini, terjadi dalam dua setting yang berbeda, yaitu secara naturalistik (naturalistic SLA) dan dalam lingkungan kelas (classroom SLA). Pemerolehan secara naturalistik adalah pemerolehan yang terjadi secara alamiah dan tanpa disadari sebagaimana terjadi dalam pemerolehan bahasa pertama, sedangkan pemerolehan dalam lingkungan kelas berlangsung secara formal di dalam ruang kelas dan keformalannya ditandai dengan adanya pengajar, pembelajar, kurikulum, silabus, materi dan tujuan serta evaluasi.
Contoh pemerolehan secara naturalistik dapat diilustrasikan berikut ini. Seorang anak yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga berbahasa Sunda akan memperoleh Bahasa Sunda sebagai bahasa pertamanya, tapi karena dia tinggal di lingkungan sekitar yang tidak menggunakan Bahasa Sunda, misalnya Bahasa Jawa, maka lambat laun dia juga akan memperoleh Bahasa Jawa sebagai bahasa keduanya. Disini pemerolehan bahasa kedua terjadi hampir secara bersamaan dengan bahasa pertama. Contoh lain, seorang dewasa yang berasal dari lingkungan Bahasa Jawa dan telah menguasai Bahasa Jawa dengan baik berpindah domisili ke lingkungan yang menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Dalam interaksinya dengan penduduk setempat, lambat laun orang ini akan memperoleh Bahasa Sunda sebagai bahasa keduannya. Di sini pemerolehan bahasa kedua terjadi dalam jeda waktu yang cukup panjang setelah pemerolehan bahasa pertama. Sementara itu, contoh classroom SLA dapat dijumpai pada para imigran yang datang ke Australia kemudian ditampung dan belajar Bahasa Inggris di dalam ruang kelas.
Ellis (1986) menggunakan istilah acquisition dan learning untuk membedakan apakah seseorang memiliki kemampuan berbahasa melalui pemerolehan atau pembelajaran. Acquisition mengacu pada pemerolehan bahasa secara tak sadar, sedangkan learning mengacu pada pemerolehan bahasa secara sadar. Contoh-contoh pada naturalistic SLA di atas merupakan pemerolehan bahasa kedua melalui acquisition karena bahasa kedua itu diperoleh tidak dari lingkungan kelas dan diperoleh secara tak sadar. Sementara itu, learning mengacu pada pemerolehan bahasa kedua secara sadar dan tidak terjadi secara alamiah. Contoh pada classroom SLA di atas merupakan contoh pemerolehan bahasa kedua melalui learning.

2.2 faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar bahasa kedua
            Banyak faktor yang mempengaruhi pembelajaran bahasa kedua (PBK). Menurut Brown (1987), ada faktor yang tergolong dalam ranah kognititif (cognitive domain ) dan ada pula yang tergolong dalam ranah afektif (affective domain). Faktor dalam ranah kognitif adalah faktor yang berkaitan dengan cara manusia belajar dan variasi lain dalam pembelajaran bahasa, sedangkan faktor dalam ranah afektif adalah faktor yang berkaitan dengan faktor pribadi pembelajar (personal factors) dan faktor sosiokultural (sociocultural factors). Senada dengan Brown, Ellis (1986) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran bahasa kedua menjadi faktor pribadi (personal factor) dan faktor umum (general factor).
            Pada umumnya pengajaran bahasa kedua di indonesia secara formal dimulai ketika anak memasuki pendidikan dasar (kira-kira usia 6 tahun) untuk bahasa nasional, dan ketika anak memasuki pendidikan menengah (kira-kira berusia 13 tahun) untuk bahasa asing (dalam hal ini bahasa inggris). Menurut pei (chaer, 2010:216) anak-anak usia 5 tahun telah dapat menguasai pola bahasa pertamanya, betapa punpola bahasa itu sangat susah bagi orang asing. Dengan demikian ketika anak indonesia (yang bahasa pertamanya bahasa daerah) mulai mempelajari bahasa indonesia mereka sudah terbiasa dengan pola-pola bahasa pertamanya. 
            Menurut pateda (2004:93), bahasa pertama sangat berpengaruh pada proses belajar bahasa kedua. Krashen (pateda, 2004:93) menyebutkan tiga macam pengaruh yang disebutkan berikut ini:
1.      Pengaruh pada ukuran kata dan karena proses menerjemahkan. Hal ini dapat dirasakan ketikauntuk pertama kali kita membuat sebuah kalimat dalam bahasa inggri. Kalimat bahasa inggris kita urutkan seperti urutan bahasa indonesia, sehingga kalimat tadi menjadi kalimat yang ke indonesia-indonesiaan. Bukti tentang hal ini dapat dilaporkan oleh para peneliti, misalnya, Duskova (1969) yang mengadakan penelitian tentang kesalahan menulis pada mahasiswa pasca sarjana cekoslowakia, dan LoCoco (1975) yang mengadakan penelitian tentang mahasiswa amerika yang mempelajari bahasa spanyol dan jerman Krashen (Pateda, 2004:93).


2.      Pengaruh pada Forfem terikat.
Duskova dalam Krashen (Pateda, 2004:93) diatas, melaporkan bahwa terdapat pengaruh pada morfem terikat pada bahasa yang dipelajari. Pengaruh ini, misalnyapengilangan penanda jamak pada bentuk jamak, penghilangan kecocokan subjek-kata kerja dan kecocokan antara kata benda-kata sifat, misalnya 5 books, ditulis 5 book, he writes ditulis he write.
3.      Bahasa pertama rasanya berpengaruh pada lingkungan akuisisi yang lemah.
Kebiasaan dengan pola bahasa pertama ini akan akan menjadi kendala kalau mereka belajar bahasa indonesia (bahasa kedua). Pola-pola dan unsur bahasa pertamanya, yang selama ini selalu digunakan diluar rumah, akan terbawa masuk ketika mereka berbahasa indonesia sebagai bahasa kedua mereka, sebagai suatu peristiwa sosiolinguitik yang disebut interferensi (chaer, 2010:216).
Jika pemerolehan bahasa kedua saja sudah banyak mengalami kesulitan akibat pengaruh bahasa pertama, bagaimana pula dengna proses penguasaan bahasa ketiga, misalnya penguasaan bahasa inggris atau bahasa lainnya lagi. Bahasa inggris sebagai bahasa asing pertama, secara formal baru di ajakan disekolah mengah. Jadi setelah seorang anak indonesia setidaknya telah menguasai dua bahasa, yaitu bahasa ibunya dan bahasa indonesia. Kesulitan mungkin akan bertambah, sebab pada diri si anak telah bertanam dua buah pola bahasa (bahasa ibu dan bahasa indonesia) lalu kini harus mempelajari bahasa ketiga yang mungkin memiliki pula perbedaan pola pada semua tatarannya. Tetapi bisa juga kesulitan itu tidak terlalu besar apabila si anak dalam hidup kesehariaanya tetap lebih banyak menggunakan bahasa ibu dari pada bahasa indonesia. Kesulitan yang terjadi tetap bersumber pada perbedaan pola bahasa ibu dengan bahasa asing (bahasa inggris) yang dipelajari (chaer, 2010:219).
Ada banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar bahasa kedua. Seperti yang Theresia Rettob (dalam Nurhadi, 1990) meringkas faktor-faktor itu sebagai berikut:
Faktor Internal:
1.        Pandangan seseorang tentang bahasa yang sedang dipelajari. Jika pembelajar berpandangan positif terhadap bahasa yang dipelajari maka ia akan memiliki motivasi yang positif. Dalam kaitannya dengan hal ini, penulis melihat semakin banyak orang yang tertarik belajar Bahasa Jepang, Bahasa Korea dan Bahasa Mandarin karena adanya pandangan bahwa ketiga bahasa ini semakin banyak digunakan dalam dunia usaha. Hal ini didukung dengan semakin banyaknya ekspatriat yang berasal dari ketiga latar belakang bahasa tersebut.
2.        Sikap seseorang terhadap bahasa yang dipelajari. Sikap dan motivasi sangat berkaitan dan mengacu pada keterarahan tingkah laku.

Faktor Eksternal:
1.      Faktor orang tua yang digolongkan pada peran aktif dan pasif terhadap anaknya yang belajar bahasa kedua. Orang tua yang berperan aktif akan bersikap mendorong anaknya untuk belajar dengan baik.
2.      Lingkungan sosial tempat pembelajar itu berada.
3.      Faktor sosial psikologis lingkungan pembelajar bahasa.
Disisi lain ada beberpa perbedaan yang dapat menimbulkan kesulitan dalam belajar bahasa kedua yang dituliskan oleh samsunuwiyati (2011:94-95)
a.       Masalah waktu yang digunakan
Waktu anak yang digunakan anak untuk belajar bahasa ibu sebagai  bahasa pertamanya jauh lebih banyak daripada waktu yang disediakan untuk belajar bahasa keduanya.
b.      Masalah peranan guru
Orang tua akan mengajarkan bahasa pada anak, jarang ada yang berfungsi sebagai guru yang sebanarnya karena mereka tidak dengan sadar menstimulasi atau membetulkan kalimat. Orang tua juga biasanya tidak menerangkan seperti guru menerangkan peajaran bahasa. Kalau orang tua mengadakan koraksi biasanya hanya mengenai aspek semantiknya dan bukan sintaksisnya. Sedangkan seorang guru akan mengajar bahasa kedua dengan sadar memberikan stimulasi, koreksi dan penjelasan- penjelasan.
c.       Masalah materi dan metode pengajaran
Guru dikelas menggunakan metode dan buku pegangan dalam mengajar bahasa kedua kepada siswa-siswanya, sedangkan orang tua hampir dapat dipastikan tidak pernah berbuat demikian.
d.      Masalah motivasi
Motivasi untuk belajar bahasa pertama lebih besar dari pada untuk belajar bahasa kedua.
e.       Masalah fungsi kognitif
Pada seorang anak yang belajar bahasa pertama, terjadi kesejajaran antara perkembangan conceptual system dengan struktur kalimatnya. Sedangkan pada orang dewasa yang belajar bahasa kedua tidak demikian. Pada orang dewasa terdapat suatu kesenjangan (gap) antara tingkat perkembangan conceptual system dengan struktur kalimat yang masih sederhana (karena baru belajar) dalam bahasa kedua (bahasa asing).
f.       Masalah keurutan perolehan
Pada waktu belajar bahasa pertama, keterampilan sauditif berjalan bersama dengan keterampilan visual.
g.      Masalah kepercayaan diri
Perasaan tidak percaya diri lebih sering muncul pada waktu belajar bahasa kedua, karena takut berbuat kesalahan. Perasaan ini tidak dirasakan pada waktu belajar bahasa pertama.
h.      Masalah interferensi bahasa
Pada waktu belajar bahasa kedua (bahasa asing) lebih mudah terjadi interferensi, karena sering kita memakai struktur bahasa pertama untuk bahasa kedua. Anak yang belajar bahasa pertama tidak mengalami masalah ini.
i.        Masalah usia
Masalah usia sangat penting peranannya dalam belajar bahasa kedua (bahasa asing).
            Selain beberapa faktor diatas, Chaer (2003:251-262) menyebutkan beberapa perbedaan faktor penentu dalam proses pembelajaran bahasa kedua. Namun terdapat beberapa persamaan dalam pendapat Chaer dengan pendapat diatas. Perbedaan faktor penentu tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Faktor penyajian formal
Maksud dari penyajian formal ini adalah pembelajaran bahasa kedua dilakukan didalam kelas dengan perencanaan pembelajaran yang dilengkapi dengan seperangkat bahan-bahan pelajaran yang telah akan disampaikan oleh tenaga pengajar yang terlatih.
Dengan kondisi yang lingkungan kelas yang khas dalam pembelajaran bahasa kedua, maka tentunya ada pengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran bahasa kedua yang dapat diperinci dalam hal sebagai berikut:
·      Pengaruh terhadap kompetensi
Lingkungan formal di kelas cenderung berfokus pada penguasaan kaidah-kaidah dan bentuk-bentuk bahasa secara sadar, misalnya dalam pembelajaran bahasa inggris siswa diajak menguasai bagaimana penggunaan artikel a dan an, bagaimana penggunaan preposisi at, in, on, atau bagaimana menggunakan kata some dan any, dan sebagainya. Namun penguasaan kompotensi ini sangat dipengaruhi oleh peran yang dimainkan oleh pembelajar dalam lingkuang formal pembelajaran itu. Maksudanya dalam proses pembelajaran pembelajar harus berperan aktif dalam menggunakan bahasa yang dipelajarinya baik dalam proses pembelajara itu sendiri maupun setelah proses pembelajaran itu selesai sehingga akan memberikan hasil dalam penguasan bahasa yang dipelajarinya.
·      Pengaruh terhadap kualitas performasi
Seperti sudah disebutkan bahwa performasi merupakan realisasi kompetensi kebahasan yang dimiliki seseorang (ellis, 1986) yang dikutip Chaer (2003:255). Pembelajaran bahasa secara formal di dalam kelas dapat menjamin kualitas input yang diterima pembelajar  ellis (1986) (Chear, 2003: 255). Lalu apabila input Yng diterima itu bekualitas tinggi, maka menurut satu hipotesis, keluaran (performasi) yang dihasilkan juga menpunyai kualitas tinggi, meskipun diakui adanya variasi individual.
·      Pengaruh terhadap urutan pemerolehan
Yang dimaksud dengan urutan pemerolehan disini adalah pemerolehan merfem gramatikan. Dari hasi penelitian beberappa pakar menyebutkan bahwa pembelajaran secara formal akan mengakibatkan hasi yang berbeda dengan proses belajar secara naturalisti.
·      Pengaruh terhadap kecepatan pemerolehan
Kecepatan pemerolehan adalah kecepatan menangkap masukan dan menjadikan masukan itu sebagai perbendaharaan kebahasaannya. Kecepatan pemerolehan ini sebenarnya bersifat relatif, dan banyak tergantung pada faktor lain seperti inteligensi, sikap, bakat, motivasi, dan faktor internal lainnya, ellis (1986) (Chear, 2003:225).
b.    Faktor bahasa pertama
Pada penelitian bahasa kedua ini, bahasa pertama dianggap sebagai pengganggu pada proses pemerolehan bahasa kedua, karena dalam hal ini seorang pembelajar bahasa kedua secara sadar dan tidak melakukan transfer unsur-unsur bahasa pertamanya ketika menggunakan bahasa keduanya. Akibatnya, terjadilah yang disebut dengan interferensi, alih kode, campur kode, atau juga kesalahan. Hal ini mungkin saja dapat dikurangi dengan beberapa hipotesis yang ada dalam melakukan peningkatan pembelajaran bahasa kedua mungkin hal ini dapat dijelaskan (Chear, 2003:256-257).
Penjelasan pertama dapat dilihat dari teori stimulus-respons yang dikemukakan oleh kaum behaviorisme, bahasa adalah hasil dari perilaku stimulus-respons. Maka apabila seorang pembelajar ingin memperbanyak penggunaan ujaran, dia harus memperbanyak penerimaan stimulus. Selain itu kaum behaviorisme juga berpendapat bahwa proses pemerolehan bahasa adalah proses pembiasaan. Itulah sebabnya, semakin seorang pembelajar terbiasa merespons stimulus yang datang padanya, semakin memperbesar kemungkinan aktivitas perolehan bahasanya, abdul hamid (1987) (Chear, 2003:256).
Jadi, pengaruh bahasa pertama dalam bentuk  transfer ketika berbahasa kedua akan besar sekali apabila si pembelajar tidak terus menerusdiberikan stimulus bahasa kedua. Secra teoritis pengaruh ini memang tidak bisa dihilangkan karena bahasa pertama sudah merupakan intake atau sudah “dinuranikan” dalam diri sipembelajar. Namun, dengan pembiasaan-pembiasaan dan pemberian stimulus terus menerus dalam bahasa kedua, pengaruh itu bisa dikurangi (Chear, 2003:257).
Selanjutnya dapat dijelaskan melalui teori kontrastif. Teori ini menyatakan bahwa keberhasilan belajar bahasa kedua ditentukan oleh keadaan linguistik bahasa yang telah dikuasai sebelumnya oleh si pembelajar, klein (1986) (Chear, 2003:257).
Melalui analisis ini akan diketahui kesamaan dan perbedaan antara bahasa pertama dan bahasa kedua. Lalu kita dapat menentukan strategi pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan, Dulay, 1982 (Chear, 2003:257). Dari analisis kontratif dapat diketahui bahwa bahasa pertama memiliki pengaruh terhadap proses penguasaan bahasa kedua. Mengetahui keadaan linguitik bahasa pertama sangat penting bagi usaha menentukan strategi pembelajaran bahasa kedua, sebab belajar bahasa kedua tidak lain dari pada mentrasfer bahasa baru diatas bahasa yang sudah ada, Banathy (1969) (Chear, 2003:257).
c.       Faktor lingkungan
Dulay (Chear, 2003:257-258) menjelaskan bahwa kualitas lingkungan bahasa sangat penting bagi seorang pembelajar untuk dapat berhasil dalam mempelajari bahasa kedua. Yang dimaksud dengan lingkungan bahasa adalah segala hal yang didengar dan dilihat oleh pembelajar sehubungan dengan bahasa kedua yang sedang ia pelajari, Tjohjono (1990) (Chear, 2003:258). Lingkungan berbahasa dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan formal dan lingkungan informal.
Lingkungan formal biasanya berlangsung dalam lingkungan belajar mengajar di dalam kelas, dan lingkungan formal bahasa memiliki ciri-ciri seperti besifat artifisial, merupakan lingkungan keseluruhan pengajaran bahasa yang dilakukan dilingkungan sekolah dan di kelas yang mengarhkan si pembelajar untuk menguasai kaidah-kaidah bahasa yang telah dipelajarinya.
Sebenarnya lingkungan fomal bahasa tidaklah terbatas hanya didalam kelas, karena yang penting dalam lingkungan formal ini para pembelajar dapat secara sadar mengetahui kaidah-kaidah bahasa kedua yang dipelajari baik dari guru di dalam kelas, dari buku-buku, maupun dari orang lain diluar kelas. Yang penting lingkungan tersebut menekankan pada penguasaan kaidah bahasa pada pembelajaran secara sadar.
Sedangkan lingkungan informal biasanya bersifat alami atau natural, tidak dibuat-buat, yang termasuk dalam lingkungan informal ini antara lain bahasa yang digunakan kawan-kawan sebaya, bahasa pengasuh atau orang tua, bahasa yang digunakan anggota kelompok etnis pembelajar, yang digunakan media masa, bahasa para guru, baik dikelas maupun diluar kelas. Secara umum dapat dikatakan bahwa lingkungan ini memberikan pengaruh dalam proses pembelajaran bahasa kedua. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli, seperti penelitian yang dilakukan oleh milon dan plann (1977) menunjukkan bahwa penaruh bahasa teman sebaya lebih besar pengaruhnya pada bahasa guru. Dan masih banyak lagi penelitian yang membuktikan bahwa lingkungan informal juga memberikan pengaruh terhadap pembelajaran bahasa kedua.
Dalam pembicaraan mengenai pembelajaran bahasa kedua di atas belum disinggung adanya perbedaan antara yang berlangsung dalm lingkungan formal dan yang berlangsung  di lingkungan informal. Dalam lingkungan formal kemampuan yang diharapkan adalah penguasaan ragam bahasa formal atau bahasa baku, untuk digunakan dalam situasi dan keperluan formal. Sedangkan dalam informal yang diharapkan adalah kemampuan atau penguasaan  akan ragam bahasa informal. Kalau dalam kenyataannya kemampuan berbahasa  informal lebih dikuasai dari kemampuan berbahasa formal, hal tersebut dikarenakan oleh kesempatan untuk berbahasa ragam informal jauh lebih luas daripada kesempatan untuk berbahasa formal.
Beberapa faktor di atas, akan bepengaruh kuat jika si pembelajar sendiri tidak melakukan perbaikan pada bahasa kedua yang mereka pelajari, dalam proses pembelajaran bahasa kedua dipengaruhi oleh beberapa faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam diri si pembelajar bahasa tersebut. Hasil dalam penguasaan bahasa kedua tergantung pada diri pembelajar itu sendiri.





2.3    Cara Peningkatan agar Proses Belajar Bahasa Kedua dapat Berhasil
Dalam melakukan pembelajaran bahasa dapat dilakukan beberapa pendekatan. Seperti yang ditulis oleh hakuta dan cancino (1977) yang dikutip oleh hamied (1987:28) (dalam Pateda, 2004:96) membedakan 4 pendekatan agar proses belajar bahasa kedua berhasil. Pendekatan yang di maksud adalah sebagai berikut:
a.    Analisis konstratif
Analisis konstratif dilaksanakan dengan cara membandingkan secara sistematis ciri-ciri lingiustik yang spesifik pada dua bahasa atau lebih. Penedkatan analisis kontraktif membandingkan persamaan dan perbedaan yang terdapat diantara dua bahasa atau lebih yang dikontraskan. Berdasarkan perbandingan itu ditemukan unsur yang susah dipelajari oleh si pendidik. Unsur-unsur yang susah di pelajari dikemudiankan dalam proses belajar mengajar. Analisi ini muncul karena adanya kenyataan peserta didik yang mempelajari bahasa yang bukan bukan bahasa ibunya. Para penganut analisis kontrastif mengasumsikan bahassa ibu mempengaruhi peserta didik ketia iamempelajari bahasa kedua wilkins (1972) (Pateda, 2004:96-97).
b.    Analisis kesalahan (error analysis)
Analisis kesalahan memusatkan perhatian pada proses belajar bahasa kedua. Padawaktu peserta didik mempelajari bahasa kedua, terjadi banyak penyimpangan. Penyimpangan ini dianalisis baik yang berhubungan dengan penyebabnya, daerah linguistik mana yang menyimpang, dan sifat penyimangannya. Dengan kata lain analisis kesalahan adalah suatu teknik untuk mengidentifikasika, mengklasifikasikan dan menginterpretasikan secara sistematis kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh peserta didik yang sedang belajar bahasaasing atau bahasa kedua dengan menggunakan teori-teori dan proses-proses berdasarkan linguistik, Ruru dan Ruru (1985) (Pateda, 2004:97).
c.    Analisis performasi
Analaisis performasi memusatkan perhatian pada tingkah laku belajar bahasa kedua secara keseluruhan. Pendekatannya bersifat prosedural dengan menajukan pertanyaan, misalnya apa yang boleh dan yang tidak boleh diperbuat oleh peserta didik yang belajar bahasa kedua. Pada analisis performansi ini, bukan penyimpangan atau kesalahan peserta didik yang diperhatikan, tetapi tingkah laku berbahasanya. Tentu saja performasi terjadi penyimpangan-penyimpangan karena performasi bergantung juga pada kompetensi dan faktor lingkungan. Kadang-kadang peserta didik tidak merasa menyimpang dalam performasinya karena apa yang ia gunakan, digunakan pula oleh orang-orang terdekat yang bisa kita sebut anutan masyarakat. Contoh yang jelas penggunaan kata daripada. Peserta didik yang mengatakan “pendapatan dari pada petani meningkat”, tidak merasa bahwa penggunaan kata daripada pada konteks ini salah. Mengapa? Ia tidak merasa bersalah karena umum sudah biasa menggunakan kontruksi seperti itu.
d.   Analisis wacana
Analisis wacana berpusat perhatian pada ditujukan pada penggunaan bahasa dalam percakapan. Dalam percakapan, bukan kalimat yang dianggap sebagai satuan tertinggi, tetapi wacana, yakni satuan-satuan berupa kalimat yang secara koherensi berisi suatu pesan inti dan beberapa pesan periperal. Dalil dasar analisis wacana adalah study bahasa dalam konteks akan memberikan wawasan yang lebih dalam terhadap bagaimana makna itu dikaitkan dengan tuturan.
Dari keempat pendekatan diatas dapat didimpulkan bahwa analisis konstratif menjadikan peserta didik mengetahui perbedaan dan persamaan bahasa yang sedang dipelajarinya dengan bahasa yang telah dikuasainya. Unsur yang sama dipelajari terlebih dahulu, sedangkan unsur yang berbeda dikemudiankan.  Unsur yang sama dipelajari lebih dulu karena unsur tersebut lebih mudah. Analisis kesalahan membuat peserta didik mengetahui kesalahan yang dibuatnya. Berdasarkan pengenalan itu peserta didik diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya. Analisis performasi mengharuskan peserta didik untuk memilih mana bentuk yang gramatikal dan mana bentuk yang tidak gramatikal. Tingkah laku peserta didik akan berubah kalau ia mengetahui bahwa bentuk yang digunakannya tidak gramatikal. Akhirnya analisis wacana mengisyaratkan agar peserta didik memperhatikan wacana yang ia gunakan. Dalam kaitan ini situasi turut menentukan. Peserta didik belajar dari wacana, apa yang harus dan yang tidak harus dalam percakapannya.
Selain dari empat pendekatan diatas, terdapat peranan penting dari guru agar dapat meningkatkan proses pembelajaran bahasa kedua seperti yang di tuliskan oleh Pateda (1995:252) ada beberapa  upaya guru yang harus dilakukan selama proses pembelajaran bahasa kedua yaitu sebagai beriku:
1.      Guru harus membuat persiapan mengajar yang tepat.
2.      Guru memerlukan pengorbanan dalam pembelian media pembelajaran bahasa kedua yang diperlukan.
3.      Jangan menghina ketika peserta didik melakukan kesalahan.
4.      Memulai kelas dengan melatih penguasaan beberapa kosa kata baru.
5.      Amati peserta didik pada waktu istirahat.
6.      Mengadakan pelajaran tamabahan seperti remedi.
Namun dari semua upaya guru yang telah disebutkan diatas, yang terpenting adalah melakukan evaluasi terhadap hasil performasi siswa dalam proses pembelajaran bahasa kedua. Karena umumnya bahasa kedua yang peserta didik pelajari berlangsung di sebuah instansi pendidikan seperti sekolah. Evaluasi ini bertujuan agar siswa dapat mengetahui batas dari kemampuan mereka. Sehingga melalui feedback yang guru berikan kepada peserta didik, peserta didik akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menguasai bahasa kedua atau bahkan bahasa ketiga meraka.



























BAB III
KESIMPULAN
3.1    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar bahasa kedua merupakan suatu proses yang dilakukan oleh seorang pembelajar untuk menguasai bahasa baru (bahasa kedua atau bahakan bahasa ketiga) dengan syarat ia telah mengasai bahasa bahasa pertamanya dengan lancar.
Dalam belajar bahasa kedua terdapat beberapa faktor yang menpengaruhi keberhasilan tersebut, faktor tersebut antara lain: faktor lingkungan, faktor usia, faktor faaktor bahasa pertama, faktor motivasi. Semua faktor tesebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu faktor yang datang dari dalam diri si pembelajar dan faktor yang datang dari luar diri si pembelajar bahasa kedua.
Untuk meningkatkan keberhasilan proses pembelajaran bahasa kedua dapat dilakukan beberapa analisis dalam proses pembelajarannya bahasa tersebut.  analisis yang pertama adalah kontrastif, analisis kesalahan, analisis performasi dan yang terakhir yaitu analisis wacana. Semua analisis tersebut dilakukan untuk melihat, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, kesalahan yang dilakukan oleh pembelajar bahasa kedua tersebut.
Namun keberhasilan pembelajaran bahasa kedua sangat bergantung pada diri si pembelajar itu seniri. Bagaimana usaha si pembelajar dalam belajar bahasa tersebut,  apakah ia hanya menunggu stimulus yang diberikan oleh orang disekitarnya, atau mencari informasi tambahan tentang bahasa yang ia pelajari dari berbagai sumber lainnya seperti buku yang menyangkut bahasa yang ia pelajari.

4 komentar:

  1. terima kasih atas informasinya...

    BalasHapus
  2. terima kasih atas informasinya...

    BalasHapus
  3. Tolong cantumkan referensinya kak... mkasih

    BalasHapus
  4. Kakakku yang baik hati dan tidak sombong. Bisakah saya minta daftar referensinya? makasiiiiih bingit

    BalasHapus